PusatInformasiAswaja - Terkait Ahok telah melecehkan ayat suci Al Qur’an sebagai kitab Ummat Islam dengan kalimat ‘dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51’, pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 28 September 2016 menuai ancaman keras dari Markas Daerah (MADAR) Laskar Pembela Islam (LPI) Aceh.
"Kita akan serang rumah Ahok jika Polisi tidak menindak lanjuti Laporan yang telah dilaporkan oleh sejumlah Ormas di Jakrta (hari ini)" kata Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Tgk. Achmad Sandjy Ad Daulty melalui Juru Bicaranya Abu Nagan.
Panglima LPI Aceh menilai, apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam, dan apabila kepolisian tidak menangkap dan memproses hukum Ahok MADAR LPI ACEH siap Berjihad melawan NKRI.
"Jika Lembaga Negara dalam hal ini Kepolisian tidak tegas terhadap Ahok, kami sudah tidak percaya lagi kepada NKRI ini, kami akan berjihad melawan NKRI dan tidak menutup kemungkinan sebagai bentuk amarah kami akan menyerang umat yang se agama dengan Ahok yang ada di Aceh" tambah Panglima LPI Aceh Tgk. Achmad Sandjy Ad Daulty melalui Juru Bicaranya Abu Nagan.

0 comments: